Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut
Advertisement . Scroll to see content

Badan Otorita Bakal Wajibkan Pengembang Bangun Rumah untuk MBR di IKN

Senin, 18 September 2023 - 15:21:00 WIB
Badan Otorita Bakal Wajibkan Pengembang Bangun Rumah untuk MBR di IKN
Dalam draft revisi UU IKN dimasukkan aturan hunian berimbang bagi para pengembang. Regulasi ini akan mewajibkan pengembang untuk membangun hunian khusus MBR. (Foto: Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, saat ini kewajiban untuk melaksanakan aturan hunian berimbang belum banyak dijalankan oleh para pengembang. Sehingga, potensi untuk menyediakan rumah MBR ini masih terbuka cukup luas, dan diharapkan mampu dibangun di IKN.

Bambang mengungkapkan, saat ini regulasi tersebut tengah digodok bersama DPR dan telah dimasukkan ke dalam draft revisi UU IKN. "Kami mengharapkan di dalam revisi UU IKN itu yang tiga rumah tadi untuk MBR itu dapat dibangun di IKN," tuturnya.

"Karena kalau membangun rumah kan harus satu, dua, tiga tuh. Satu rumah yang eksklusif, dua rumah menengah, kemudian harus membangun juga tiga rumah MBR. Tunggakan itu cukup besar di antara pengembang, dan kami mengharapkan di dalam revisi UU IKN itu yang tiga tadi untuk MBR itu dapat diabngun di IKN," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut