Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil: Soeharto Layak Diberikan Penghargaan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Mau Kebut Rampungkan RUU EBET, Pengamat Wanti-wanti Hal Ini

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:06:00 WIB
Bahlil Mau Kebut Rampungkan RUU EBET, Pengamat Wanti-wanti Hal Ini
ilustrasi energi baru dan terbarukan. Pemerintah tengah mengejar penyelesaian RUU EBET. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

“Dampak dari skema ini adalah sulitnya negara mengendalikan tarif listrik. Padahal, saat ini, negara telah mampu menjaga ketersediaan, keandalan serta keterjangkauan tarif listrik di tingkat masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, kata Bisman, Bahlil perlu berhati-hati dalam menerapkan power wheeling dalam RUU EBET karena berpotensi melanggar konstitusi dan mendorong liberalisasi sistem ketenagalistrikan.

Bisman juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa skema power wheeling inkonstitusional. Keputusan tersebut dituangkan dalam putusan nomor 111/PUU-XIII/2015, yang menyatakan bahwa unbundling dalam sektor kelistrikan tidak sesuai dengan UUD 1945.

"RUU EBET seharusnya dirancang untuk memperkuat kedaulatan negara atas energi baru dan terbarukan," kata Bisman.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut