Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Balas soal Taubatan Nasuha: Cak Imin juga Evaluasi Diri
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Beri Izin Tambang ke Ormas: IUP Hanya Dikuasai Perusahaan Besar

Jumat, 07 Juni 2024 - 13:00:00 WIB
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Beri Izin Tambang ke Ormas: IUP Hanya Dikuasai Perusahaan Besar
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bicara alasan pemerintah beri izin tambang ke ormas (Foto: Iqbal Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya ingin menyampaikan bahwa ada latar belakang kenapa ini diberikan, pertama kita tahu bahwa indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaan indonesia hampir semua elemen masyarakat terlibat, khususnya ormas baik dari NU, Muhammadiyah, induk gereja, Budha, Hindu, dan lain sebagainya," ucap Bahlil.

Belum lagi menurutnya, ormas keagamaan juga kerap berkontribusi untuk berbagai aktivitas sosial, terutama ketika datang bencana alam. Maka ormas keagamaan lah yang menurutnya kerap datang lebih awal sebelum Pemerintah.

Atas dasar itulah, menurut Bahlil, negara patut untuk memberikan semacam hak pengelolaan atas pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Sebab menurutnya selama ini pengelolaan sumber daya alam kerap dikuasai oleh segelintir orang saja.

"Tujuannya agar mereka (ormas) punya hak, memang sebelumnya negara ketika ada masalah emang investor yang ngurus?" ujar dia.
Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan, salah satu syarat untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang harus punya badan usaha terlebih dahulu. Ormas tersebut akan memilih kontraktor yang punya lebih pengalaman dalam pengelolaan tambang.

"Jangan berpikir bahwa ormas akan rugi, ketika ormas pegang IUP, nanti kita carikan kontraktor yang profesional," kata Bahlil.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut