Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 
Advertisement . Scroll to see content

Bandara "Terapung" Ahmad Yani Semarang Dibuka Mei 2018

Minggu, 11 Februari 2018 - 20:02:00 WIB
Bandara
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi (kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua dari kiri), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah), dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua dari kanan) saat meresmikan topping off Bandara Internasi
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang akan berubah total. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor kebandarudaraan, PT Angkasa Pura (AP) II, selaku operator bandara menargetkan terminal baru Bandara Ahmad Yani bisa beroperasi pada pertengahan tahun ini, tepatnya Mei 2018.

Faik Fahmi, Direktur Utama PT AP II berharap, bandara tersebut bisa dibuka tepat waktu sehingga bisa digunakan untuk kepentingan mudik pada Lebaran tahun ini.

“Pengoperasian terminal baru bandara ini menjawab masalah kapasitas minimum yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir,” kata Fahmi di Semarang, Minggu (11/2/2018).

Hal tersebut disampaikan Fahmi usai melakukan prosesi penutupan atap (topping off) terminal baru Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang bersama Menteri Negara BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Fahmi mengatakan, pengoperasian terminal baru dan pengembangan bandara Ahmad Yani senilai Rp2,07 triliun itu akan menambah kapasitas bandara dari 800 ribu penumpang per tahun menjadi 6 juta penumpng tiap tahun. Hal ini seiring dengan perluasan area bandara hampir sembilan kali lipat lebih besar dari 6.708 meter persegi terminal existing menjadi 58.652 meter persegi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut