Banjir Karpet Impor, Asosiasi Tekstil Desak Pemerintah Lindungi Produk Lokal
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendesak pemerintah menerapkan safeguard atau tindak pengamanan atas impor produk karpet dan penutup lantai tekstil. Upaya ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan industri tekstil dalam negeri dari gempuran produk-produk luar negeri.
Ketua Komite Karpet dan Sajadah BPN API Jivat Khiani mengatakan, sejak 2017 - 2019 impor produk produk karpet dan penutup lantai tekstil terus meningkat sebesar 25,2 persen. Kondisi tersebut memaksa produsen dalam negeri memangkas kapasitas produksi hingga 40 persen sehingga kinerja industri menurun.
"Dengan turunnya produksi otomatis telah terjadi pengurangan karyawan yang cukup banyak," ujar Jivat dalam siaran persnya, Minggu (23/8/2020).
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 produk-produk tersebut mayoritas berasal dari China dan Turki, masing-masing 63,43 persen dan 19,16 persen. Harga rata-rata produk impor dari kedua negara sebesar 2,5 dolar Amerika Serikat (AS) per kilogram (kg) atau setara Rp37.000 dan 1,36 dolar AS atau setara Rp 23.600 per kg.
Itu menunjukkan kualitas barang yang diimpor merupakan barang-barang kualitas rendah. Bahkan tidak sesuai dengan standar kesehatan dan keselamatan, seperti memakai bahan foam atau busa yang mudah terbakar dan sisa limbah industri tekstil yang tidak baik untuk kesehatan.