Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 juta Per Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Bantuan Beras 10 Kg untuk Penerima PKH dan Bansos Tunai Disalurkan Bulog

Rabu, 07 Juli 2021 - 16:15:00 WIB
Bantuan Beras 10 Kg untuk Penerima PKH dan Bansos Tunai Disalurkan Bulog
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Foto: Avirista Midaada
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan bantuan 10 kilogram (kg) beras untuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai akan disalurkan Perum Bulog.

Menurut dia, beras sejumlah 10 Kg tersebut akan disalurkan melalui Perum Bulog karena memiliki jaringan yang terdapat di seluruh Indonesia.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh bank ya," kata Mensos Risma, dalam Siaran Pers, di Laman resmi Kementrian Sosial (7/7/2021).

Dia menjelaskan, bulan ini pemerintah kembali memberikan tiga jenis bansos kepada masyarakat guna mengakselerasi program perlindungan sosial terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. 

Bantuan tersebut diantaranya adalah PKH, Bansos tunai, dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu sembako. Namun selain tiga bantuan tersebut, Mensos Risma menjanjikan akan menambahkan bantuan beras sebanyak 10 Kg.

"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Risma. 

Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebanyak 600 ribu melalui PT Pos Indonesia, dan PKH akan disalurkan Melalui Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).

Penyaluran Bantuan tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai pembaruan DTKS. Namun memang menjadi prioritas untuk daerah yang menerapkan PPKM darurat.

"Jadi, Sesuai dengan intruksi presiden agar mengakselerasi pencarian bansos di Minggu ini, Sehingga bisa segera membantu masyarakat," tutur Mensos.

Pemerintah Memiliki anggara 6,1 Triliun untuk 10 juta penerima BST, PKH senilai 13,96 Triliun menyasar pada 10 juta penerima, Serta BPNT senilai 45,12 Triliun untuk 18,8 juta penerima Bantuan.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut