Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas Macet! Buruh Gelar Rapimnas di Senayan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Jenis Pekerjaan Akan Hilang, EWG G20 Bahas Prinsip Perlindungan Buruh

Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:48:00 WIB
Banyak Jenis Pekerjaan Akan Hilang, EWG G20 Bahas Prinsip Perlindungan Buruh
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, masa transisi juga didorong oleh dampak pandemi Covid-19, yang telah memberi dampak krisis ketenagakerjaan secara global. "Sehingga ini menimbulkan satu isu yakni bagaimana perlindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian," ujar Anwar Sanusi. 

Selain itu, perlindungan yang lebih adaptif tersebut juga memerlukan rumusan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena prinsip implementasi K3 juga harus bisa mengikuti pola perubahan dunia usaha/industri. 

"Prinsip-prinsip itu yang akan kita perkuat dan akan menjadi rumusan tambahan dari Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20 untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan di dalam dunia kerja yang baru," tutur Anwar Sanusi.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut