Banyak Jenis Pekerjaan Akan Hilang, EWG G20 Bahas Prinsip Perlindungan Buruh
Kemudian, masa transisi juga didorong oleh dampak pandemi Covid-19, yang telah memberi dampak krisis ketenagakerjaan secara global. "Sehingga ini menimbulkan satu isu yakni bagaimana perlindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian," ujar Anwar Sanusi.
Kemenaker dan JICA Perkuat Kerja Sama Perlindungan TKI di Jepang
Selain itu, perlindungan yang lebih adaptif tersebut juga memerlukan rumusan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena prinsip implementasi K3 juga harus bisa mengikuti pola perubahan dunia usaha/industri.
"Prinsip-prinsip itu yang akan kita perkuat dan akan menjadi rumusan tambahan dari Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20 untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan di dalam dunia kerja yang baru," tutur Anwar Sanusi.
Editor: Jeanny Aipassa