Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Mainan Anak di Marketplace Tak Miliki SNI, APMI Dorong Kemendag Perketat Pengawasan

Jumat, 03 Desember 2021 - 16:56:00 WIB
Banyak Mainan Anak di Marketplace Tak Miliki SNI, APMI Dorong Kemendag Perketat Pengawasan
Ilustrasi mainan anak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI) mendorong pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak yang dijual di marketplace. Pasalnya, banyak mainan anak yang dijual di marketplace tidak memiliki SNI.

Ketua Bidang Mainan Kayu APMI, Winata Riangsaputra, mengatakan pengusaha sangat mendukung kebijakan SNI mainan anak yang dikeluarkan pemerintah. Hanya saja, pengawasan terhadap SNI mainan anak masih kurang maksimal. Ini terbukti dari temuan beberapa barang yang dijual di marketplace tidak memiliki SNI.

"Beberapa barang yang dijual di marketplace itu tidak ada SNI tapi tidak ada tindakan untuk pengawasan barang-barang di marketplace," ujar Winata, dalam Market Review IDX Channel, Jumat (3/12/2021).

Dia menjelaskan, APMI sudah memberikan masukan kepada Kemendag bahwa di marketplace banyak barang yang beredar tanpa label SNI. Bahkan pernah ditemukan pemalsuan SNI di salah satu toko modern.

"Ini penyalahgunaan terhadap SNI produsen lokal. Jadi nomor SNI-nya sama, tapi yang satu produk lokal, satu lagi produk impor dari China," ungkap Winata.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut