Bappebti Pantau Zipmex, Wamendag: Konsumen Jangan Sampai Dirugikan

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah melakukan pemantauan intensif terhadap PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex). Hal itu, terkait dengan penangguhan penarikan aset pelanggan Zipmex, yang merupakan calon pedagang aset kripto terdaftar di Bappebti.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, menyampaikan Bappebti berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan integritas perdagangan fisik aset kripto.
Terkait dengan itu, Bappebti terus memantau secara berkesinambungan terkait perkembangan kondisi terbaru dan tindak lanjut atas komitmen Zipmex yang menjamin keamanan dana dan/atau aset kripto pelanggannya.
"Kami memastikan komitmen Zipmex untuk menjamin keamanan dana. Konsumen harus terlindungi dan jangan sampai dirugikan,” kata Jerry Sambuaga, dalam keterangan resminya, Selasa (16/8/2022).
Menurut dia, Zipmex telah menyampaikan itikad baik dan berkomitmen menjamin keamanan dana pelanggan. Hal itu, terlihat dari penarikan aset kripto yang dapat dilakukan pelanggan pada beberapa fitur aset kripto sejak 21 Juli 2022.