Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh
Advertisement . Scroll to see content

Bappebti Setop Perdagangan Aset Kripto Token FTX

Kamis, 17 November 2022 - 12:17:00 WIB
Bappebti Setop Perdagangan Aset Kripto Token FTX
Bappebti setop perdagangan aset kripto token FTX. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, ada beberapa pedagang fisik aset kripto terdaftar di Bappebti yang memfasilitasi perdagangan FTX Token. Bappebti mencatat, pada Januari-Oktober 2022, transaksi yang terjadi senilai Rp106,5 milliar dengan total nilai volume transaksi sebesar 193.435.

Didid mengungkapkan, pangsa Token FTX hanya 0,038 persen dari total nilai transaksi aset kripto di Indonesia periode Januari-Oktober 2022 sebesar Rp279,8 trilliun. Dia berharap pasar Indonesia tetap kondusif serta masyarakat tidak menarik dana dan aset secara besar-besaran di Indonesia.

“Berdasarkan hasil analisis dan pertimbangan serta demi keamanan dan perlindungan kepentingan nasabah aset kripto di Indonesia, kami merekomendasikan agar perusahaan pedagang fisik aset kripto untuk tidak memfasilitasi perdagangan FTX Token,” tuturnya.

Dia juga berharap perusahaan pedagang fisik aset kripto melakukan penyelesaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya menjelaskan, volatilitas nilai aset kripto adalah bagian dari risiko investasi yang harus selalu dipelajari dan dianalisis setiap nasabah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut