Basuki Jelaskan soal Gaji Pekerja Dipotong Tapera: Itu Tabungan, Bukan Uang Hilang
JAKARTA, iNews.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal gaji pekerja yang dipotong untuk Tapera. Menurutnya potongan tersebut pada dasarnya merupakan tabungan dan bukan merupakan uang hilang.
"Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus menjadi uang hilang. Itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan mendapatkan bantuan untuk membangun rumahnya. Itu sudah sejak 5 tahun yang lalu," ucap Basuki saat konferensi pers di JCC Senayan, Selasa (28/5/2024).
Basuki menjelaskan konsep Tapera diberlakukan sama halnya dengan jaminan sosial dan kesehatan yang sudah diterapkan saat ini. Dia mengatakan meski sudah disepakati pada lima tahun yang lalu, Kementerian Keuangan belum mau langsung menerapkan kebijakan Tapera saat itu.
"Menurut Bu Menkeu, Tapera ditinjau untuk membina kredibilitas dulu. Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulunya," katanya.
Namun, kata Basuki, dikarenakan aturan sudah siap secara kredibilitas, penerapan Tapera baru disahkan Presiden Jokowi melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut.
Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>