Basuki Menyesal Tapera Bikin Marah Warga, Pastikan Iuran Tetap Jalan 2027
Basuki menjelaskan, pemerintah sudah mengucurkan dana APBN sebesar Rp105 Triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sedangkan jika menggunakan mekanisme Tapera, Basuki menilai dalam 10 tahun ke depan, dana perumahan itu bisa terkumpul Rp50 Triliun.
"Jadi effortnya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul. Saya nggak ngelegewo lah (tidak menyangka)," katanya.
Sementara itu, Pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum tentu akan berjalan pada 2027. Pernyataan ini diungkapkan oleh Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Hal tersebut sangat kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 68 yang berisi pemberi kerja untuk pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf i memiliki tenggat waktu 7 tahun untuk mendaftarkan pekerjanya. Hal tersebut terhitung sejak tanggal berlakunya peraturan pemerintah ini.
Berdasarkan pernyataan Heru, meskipun sudah terbit sejak 2020, saat ini pemerintah tengah menyempurnakan aspek tata kelola sebagaimana yang tengah ramai diperbincangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024.
"Itu memang selambat-lambatnya 7 tahun, tentunya ini tidak saklek seperti itu," ucap Heru saat Media Briefing Terkait Update Program Tapera di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Editor: Puti Aini Yasmin