Basuki Ungkap Harga Jual Tanah di IKN: Rp400.000-Rp800.000 per Meter
Sehingga harga tanah di IKN dijual dengan harga berkisar Rp400.000 - Rp800.000 per meternya. Harga tertinggi itu sudah berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, yang menjadi kawasan perkantoran dan hunian, untuk para PNS dan setingkat Menteri.
"Itu sudah ditetapkan sebelumnya dari KJPP, dengan BPKP juga, sudah ditetapkan 2023, harganya macem-macem, tergantung lokasinya. Antara Rp400.000-Rp800.000 per meter, itu sudah di KIPP 1A, sudah ditetapkan itu," tutur Basuki.
Pada kesempatan tersebut, Basuki menambahkan nantinya korporasi yang berinvestasi ke IKN akan diberikan HGB diatas HPL. Bahkan untuk memperoleh hak atas tanah itu, para investor akan diberikan tarif hingga 0 persen, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
Editor: Puti Aini Yasmin