Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp6 Miliar, Ada Rokok hingga HP

Jumat, 21 Juli 2023 - 10:07:00 WIB
Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp6 Miliar, Ada Rokok hingga HP
Bea cukai Mataram memusnahkan barang ilegal, antara lain rokok dan obat-obatan. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Bea Cukai Mataram memusnahkan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Agustus 2022 hingga Maret 2023.

Plt. Kepala Bea Cukai Mataram, Agustyan Umardani, mengatakan barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 4.788.877 batang rokok ilegal, 65.951 gram tembakau iris ilegal, 480 butir obat-obatan, 73 liter minuman keras ilegal, serta 7 unit telepon genggam atau handphone (HP). 

"Total perkiraan nilai barang ilegal sebesar Rp6 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,27 miliar,” ujar Agustyan Umardani, di Mataram, Jumat (21/7/2023). 

Dia mengungkapkan, barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Mataram yang bersinergi dengan Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota di Pulau Lombok serta didukung aparat TNI, Polri dan Kejaksaan. 

Pemusnahan telah dilakukan pada Selasa (18/7/2023) dan dihadiri oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah. Pada kesempatan itu, Gubernur NTB menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada pihak Bea Cukai.

“Bea Cukai mempunyai peran penting dalam membantu penyelenggaraan event-event internasional yang berlangsung di NTB. Oleh karena itu, saya hadir dalam acara ini untuk mendukung dan menyemangati rekan-rekan Bea Cukai, sekaligus menunjukkan kalau kita sangat kompak, bersahabat dan saling dukung,” ucapnya. 

Selain Gubernur NTB, turut hadir Asisten I Setda Provinsi NTB, Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Prov. NTB, dan seluruh Kabupaten/Kota di Pulau Lombok, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Danrem 162 Wira Bhakti, Kejaksaan Negeri Mataram, Dandim 1606 Mataram. Selain itu hadir pula dari Perwakilan Kemenkeu NTB, Kepala KPKNL Mataram, serta Kantor Pos Mataram dan PT Angkasa Pura I Lombok.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut