Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLN Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh usai Diterjang Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Cek Tagihan Listrik PLN Melalui SMS hingga e-Commerce

Sabtu, 11 November 2023 - 14:44:00 WIB
Begini Cara Cek Tagihan Listrik PLN Melalui SMS hingga e-Commerce
Cara cek tagihan listrik PLN dapat dilakukan via manual maupun online. Foto: Dok PLN
Advertisement . Scroll to see content

- Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi PLN Mobile dan login dengan akun kamu.
- Klik menu "Tagihan".
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran milikmu.
- Klik "Cari".
- Tagihan listrik kamu akan ditampilkan pada halaman berikutnya.
 
5. Cek Tagihan Listrik PLN melalui Mobile Banking

Cek tagihan listrik PLN juga bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking, sebagai berikut:

- Buka aplikasi mobile banking milik bank yang kamu gunakan.
- Masuk ke akun kamu seperti biasanya.
- Pada menu utama, pilih menu "Pembayaran" atau "Tagihan".
- Pilih "PLN".
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran milik kamu.
- Klik "Lanjut".
- Tagihan listrik akan ditampilkan pada layar berikutnya.
 
6. Cek Tagihan Listrik PLN melalui E-commerce

Bagi pelanggan PLN yang juga pengguna aplikasi e-commerce, dapat melakukan pengecekan tagihan listrik PLN dengan cara:

- Buka situs e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran tagihan listrik seperti Tokopedia, Bukalapak ataupun Shopee.
- Cari opsi "Pembayaran Tagihan" atau "Pulsa & Tagihan" pada situs tersebut.
- Pilih "PLN".
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran kamu.
- Klik "Lanjut" dan tagihan listrik akan ditampilkan pada layar berikutnya.
 
Demikianlah beberapa cara cek tagihan listrik PLN secara manual dan online yang bisa Anda lakukan untuk memudahkan proses pembayaran tagihan listrik bulanan Anda. Selamat mencoba!

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut