Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo
Advertisement . Scroll to see content

BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan

Kamis, 05 Februari 2026 - 04:14:00 WIB
BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan
BEI akan memperketat syarat bagi perusahaan yang ingin melantai atau IPO di pasar modal untuk meningkatkan kualitas emiten. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat syarat bagi perusahaan yang ingin melantai atau initial public offering (IPO) di pasar modal. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas emiten sekaligus mencegah munculnya saham-saham spekulatif atau saham gorengan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pengetatan dilakukan dengan meningkatkan standar seleksi sejak tahap awal pencatatan saham, mulai dari aspek keuangan, tata kelola, hingga prospek pertumbuhan bisnis.

"Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas, pertama mengenai persyaratan untuk bisa masuk ibaratnya kita naikkan kualitas untuk masuk, menjadi calon siswa masuk ke lembaga pendidikan, apa yang kita tingkatnya, financial test atau persyaratan keuangannya," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Selain aspek keuangan, BEI juga menaruh perhatian besar pada tata kelola perusahaan (governance), model bisnis, serta peluang pertumbuhan (growth opportunity) emiten. Seluruh aspek tersebut telah dimuat dalam rancangan ketentuan terbaru BEI.

Dia menjelaskan, pengetatan ini juga dilakukan melalui restrukturisasi standar pada papan pencatatan. BEI akan menaikkan persyaratan papan akselerasi ke level papan pengembangan, sementara persyaratan papan pengembangan akan ditingkatkan setara dengan papan utama.

"Yang sebelumnya ada papan akselerasi, pengembangan, dan utama, sekarang kita naikkan kelas. Persyaratan finansial papan akselerasi kita naikkan ke tahapan pengembangan, dan pengembangan naik ke papan utama," tuturnya.

Dengan peningkatan standar tersebut, BEI berharap perusahaan yang masuk bursa kedepan benar-benar memiliki skala usaha yang memadai serta kualitas keuangan dan operasional yang jauh lebih baik dibanding sebelumnya.

"Jadi itu yang kita harapkan nanti, yang masuk memang yang sizeable, dengan kualitas keuangan dan operasionalnya jauh lebih tinggi dari sebelumnya," ujarnya.

Dari sisi tata kelola, BEI juga akan mewajibkan jajaran direksi dan dewan komisaris (Board of Directors dan Board of Commissioners) perusahaan yang baru tercatat memiliki sertifikasi atau menempuh pendidikan yang memadai terkait Good Corporate Governance (GCG) dan Undang-Undang Pasar Modal.

Tak hanya itu, BEI juga akan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi manajemen perusahaan tercatat. Sementara untuk menyusun laporan keuangan (preparer), BEI berencana mewajibkan kepemilikan sertifikasi profesi chartered accountant.

"Saat ini belum ada ketentuan harus punya sertifikasi, kita akan wajibkan memiliki chartered accountancy," ucap Nyoman.

Dia menegaskan, langkah pengetatan ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia serta melindungi investor dari emiten berfundamental lemah yang berpotensi menjadi saham gorengan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut