Berantas Narkoba, Bea Cukai Teken Kerja Sama Operasi Laut Interdiksi Terpadu
Perjanjian kerja sama ini bertujuan merealisasikan operasi yang berdaya guna, lebih efektif dan efisien, dan juga mengefektifkan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di ranah narkotika dan prekusor narkotika serta pengawasan lalu lintas orang dan barang ke dan dari Indonesia.
Dalam perjanjian itu tertuang kerja sama berlaku untuk jangka waktu tiga tahun sejak ditandatangani. Adapun kerja sama antarlembaga tersebut mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu, pemanfaatan sarana dan prasarana.
Hal itu juga mencakup kegiatan lain yang disepakati dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Para pihak juga memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di masing-masing bidang.
Pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu mencakup operasi rutin, operasi khusus dan operasi tertentu. Operasi laut interdiksi terpadu 2021 menggunakan sandi operasi PURNAMA ”Gempur Narkotika Bersama” Menuju Indonesia Bersinar dengan konsep unity of effort yang mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan BNN sebagai leading sector khususnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kegiatan operasi akan menyasar perairan Aceh, Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Natuna, Selat Karimata, Kepulauan Seribu dan perairan Sulawesi Utara.