Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus, Ini Faktanya
JAKARTA, iNews.id - Kabar terkait gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus pada tahun ini ramai dibahas di media sosial. Isu ini muncul di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Kabar tersebut beredar di media sosial, khususnya X, di mana sejumlah netizen menyebut efisiensi anggaran akan berpengaruh terhadap anggaran Kementerian/Lembaga, salah satunya terkait gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Salah satu akun X @Cek_KokoSeb**** mencuitkan bahwa rumor peniadaan gaji ke-13 dan 14 karena efisiensi anggaran K/L tahun 2025, sembari menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"Anggaran kena sunat. Rumor beredar gaji 13, gaji 14 mau ditiadakan. Apa ndak gila," cuit akun tersebut.
Terkait kabar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun ini kepada para ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, pengumuman akan segera disampaikan meskipun saat ini ada efisiensi anggaran belanja di sebagian besar K/L.
“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announce,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Terkait kabar pasti kebijakan THR dan gaji ke-13, saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, nantinya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," ucap Airlangga.
Editor: Aditya Pratama