Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas Tahap III, Tawarkan Insentif Fiskal Menarik
Advertisement . Scroll to see content

Berikut 4 Kriteria PLTU yang Bakal Pensiun Dini Mulai Tahun Ini

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:19:00 WIB
Berikut 4 Kriteria PLTU yang Bakal Pensiun Dini Mulai Tahun Ini
PLTU Sulbagut 1 di Sulut. (Foto: Antara)  
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, pemerintah bakal menyetop operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah mencapai masa kontrak 30 tahun guna mendukung program energi bersih.

Pada tahun ini pemerintah bakal menyetop operasional tiga PLTU batu bara yang telah beroperasi selama lebih 30 tahun. Total ada 33 PLTU dengan kapasitas 16,8 GW yang telah beroperasi selama tiga dekade. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2021-2030 ditargetkan untuk menghasilkan listrik dari pembangkit yang lebih hijau. 

Menurutnya, dalam RUPTL tersebut porsi listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi baru terbarukan akan mencapai hingga 51,6 persen atau setara dengan 20,9 gigawatt (GW). Adapun porsi pembangkit listrik berbasis fosil mencapai 19,7 GW. Dengan porsi pembangkit berbahan bakar batu bara mencapai 13,9 GW. 

"Kami targetkan 2-3 unit dapat dipensiunkan, diskusi dan negosiasi masih dalam progres, dan setelah 2-3 unit ini kita akan lanjutkan sisanya yang akan dipensiunkan," ucap Arifin dalam acara Friend of Indonesia Renewable Energy (FIRE) di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (1/9/2022). 

Arifin menjelaskan, pada saat masa transisi energi dari fosil ke sumber energi yang lebih bersih setidaknya diperlukan investasi 1 triliun dolar AS. Dalam rencana penyetopan operasional 3 PLTU tersebut, pemerintah disebut tengah melakukan kajian dan juga negosiasi dengan Asian Development Bank (ADB) yang akan mengucurkan pendanaan. 

"ADB yang kerja sama untuk energy transition mechanism, tapi ya nanti kita lihat berapa, studinya sudah diselesaikan nah tinggal sekarang, tinggal negosiasinya," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut