Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kriteria PLTU Batu Bara yang Masih Bisa Dibangun dan Beroperasi hingga 2050

Selasa, 20 September 2022 - 14:10:00 WIB
Ini Kriteria PLTU Batu Bara yang Masih Bisa Dibangun dan Beroperasi hingga 2050
Pemerintah mengizinkan pembangunan sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru untuk beroperasi hingga 2050 mendatang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengizinkan pembangunan sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru untuk beroperasi hingga 2050 mendatang. Namun, hal tersebut harus memenuhi beberapa kriteria setelah terbitnya Perpres No.112/2022 yang mengatur percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). 

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menjelaskan, program untuk mempensiunkan PLTU harus disesuaikan dengan pasokan dan kebutuhan nasional, sehingga tidak mengganggu stabilitas kelistrikan dalam negeri. 

“Ada pula PLTU yang dikecualikan untuk dipensiunkan yaitu PLTU yang sudah ada di RUPTL sebelum berlakunya Perpres ini dan PLTU yang sudah terintegrasi dan akan memberikan nilai tambah terhadap sumber daya alam,” ujar Irwandy dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022). 

Selain itu, Irwandy menambahkan, PLTU yang mempunyai rencana pengurangan CO2 sebesar 35 persen dalam kurun waktu 10 tahun ke depan juga diberi izin untuk dapat dibangun dan beroperasi hingga 2050 mendatang.

"Dengan turunnya Perpres 112/2022, rencana pengembangan energi baru terbarukan itu supaya dipercepat dan ada rencana untuk mempensiunkan PLTU yang sudah memenuhi keekonomiannya," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyampaikan, dalam transisi energi juga harus memperhatikan realita bahwa batu bara saat ini masih menjadi pemasok energi paling besar.

"Transisi energi harus diatur yaitu, dengan berkeadilan, artinya bagi kita memang memiliki batu bara jadi masih bisa menggunakan apa yang kita punya dan juga berkelanjutan, jangan sampai nanti tertekan sehingga tidak maksimal pemanfaatannya," ucap Ridwan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut