Bertemu Jubir Menkeu Bahas Utang, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah Kalau Tidak Wasyukurillah
JAKARTA, iNews.id - Pengusaha jalan Tol, Jusuf Hamka, bertemu dengan Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, untuk membahas tagihan utang PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah.
"Hari ini 18 Juni 2023 sore menjelang maghrib saya sangat senang diundang pak Prastowo untuk minum kopi, tapi saya minumnya teh dan es krim, terima kasih pak Pras," kata Jusuf Hamka lewat unggahan video yang dibagikan, dikutip Senin (19/6/2023).
Lewat video tersebut, Jusuf Hamka juga mengaku telah menyerahkan tuntutan pelunasan utang tersebut kepada Pemerintah. Sebab pria yang akrab disapa Babah Alun itu masih percaya bahwa pemerintah bakal berlaku adil kepada setiap warga negaranya.
"Soal tagihan saya ke departemen keuangan itu udah saya serahkan kepada Allah aja pak, di bayar alhamdulillah, gak dibayar wasyukurillah, tapi mudah-mudahan saya percaya di jaman pak Jokowi ini beliau akan memberikan keadilan apalagi beliau sudah memerintahkan kepada pak Mahfud akan membayar tagihan-tagihan swasta kepada pemerintah," ungkap Jisf Hamka.
Dia menjelaskan, pada tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sekitar Rp70-80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama. Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA), hasilnya CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Meski Jusuf Hamka memenangkan gugatan tersebut, namun menurutnya hingga saat ini pemerintah pun belum juga membayarkan utang tersebut. Sehingga jika dihitung beserta bunga dan dendanya, deposito yang kurang lebih sebesar Rp80 miliar itu, maka menurutnya pemerintah pelru membayar Rp800 miliar ke CMNP. Angka itu yang saat ini terus ditagih oleh Jusuf Hamka kepada Pemerintah.
"Kita berdoa aja pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan pak Mahfud akan memenuhi janjinya dan mudah-mudahan bu Sri Mulyani pun seirama dan saya doakan semua pemimpin-pemimpin pak Jokowi pak Mahfud bu Ani semua seluruh departemen keuangan sehat panjang umur tambah barokah," kata Jusuf Hamka.
Lewat Video yang sama, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya bakal menghormati putusan pengadilan terkait tuntutan utang Jusuf Hamka kepada Pemerintah.
"Terima kasih pak Jusuf, kami juga terus ingin berkomitmen kami menghormati keputusan pengadilan dan kami terus berproses melakukan kajian, review, pendalaman, mudah-mudahan kita terus dapat berkomunikasi bersilaturahmi mencari solusi terbaik, harapannya solusi win-win yang bisa memenangkan semua pihak tentu dengan niat dan itikad baik," tutur Yustinus.
Editor: Jeanny Aipassa