Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami
Advertisement . Scroll to see content

Tagih Utang Negara ke CMNP, Jusuf Hamka Mohon Belas Kasihan Sri Mulyani

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:49:00 WIB
Tagih Utang Negara ke CMNP, Jusuf Hamka Mohon Belas Kasihan Sri Mulyani
Jusuf Hamka pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bos Jalan Tol, Jusuf Hamka, meminta belas kasihan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, terkait utang negara kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), pemerintah diharuskan membayar utang ke CMNP sekitar Rp179,46 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pokok deposito sekitar Rp78,84 miliar dan giro kurang lebih Rp76,08 miliar, serta membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

"Bu Menteri saya hanya mohon belas kasihan, pak Jokowi sudah kooperatif, pak Menko Sudah Kooperatif, Bu Menteri (Keuangan) saya minta tolong, saya cuma rakyat, kalau itu memang hak saya mohon dikembalikan, kalau tidak ya sudah saya ngadu ke Tuhan saja," kata Jusuf Hamka, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dia juga menepis tudingan bahwa CMNP memiliki utang ke Negara. Menurutnya yang berutang itu justru pemerintah yang belum dibayar sejak krisis tahun 1998 silam.

Bahkan Jusuf Hamka berani menantang pemerintah, apabila bisa membuktikan CMNP memiliki utang ke negara, dirinya bersedia membayar 100 kali lipatnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut