Besaran Gaji PNS di Seluruh Indonesia, Terendah Rp1.560.800
JAKARTA, iNews.id – Besaran gaji PNS di seluruh Indonesia memang memancing rasa ingin tahu. Pasalnya, gaji PNS di beberapa daerah, misalnya di DKI Jakarta dan Papua terkesan tinggi.
Seperti diketahui, minat masyarakat untuk menjadi PNS tergolong tinggi. Salah satu alasannya adalah karena jaminan kesejahteraan, termasuk gaji.
Apalagi bagi beberapa daerah, gaji dan tunjangan PNS disebut-sebut sangat tinggi. Lantas, berapakah besaran gaji PNS di seluruh Indonesia?
Melansir berbagai sumber, Sabtu (14/5/2022), Gaji PNS di seluruh Indonesia adalah sama. Yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Diketahui, gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi. Sementara yang membedakan adalah tunjangan kinerja. Terlebih jika DJP menerima penerimaan negara dari perpajakan.