Beton Jalan Layang MBZ Disebut di Bawah Standar, Jasa Marga: Telah Memenuhi Persyaratan Laik

JAKARTA, iNews.id - Beton di jalan layang MBZ disebut memiliki kualitas di bawah standar. Merespons hal itu, Jasa Marga memastikan bahwa jalan tersebut telah memenuhi persyaratan laik.
Direktur Utama PT Jasamarga jalan layang Cikampek, Hendri Taufik menyebut bahwa setiap setiap jalan tol yang beroperasi pada dasarnya telah melalui rangkaian penilaian sebelum dapat dioperasikan.
Adapun, uji laik fungsi dan operasi dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, dan Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Kegiatan itu untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan,” tutur Hendri, Sabtu (18/5/2024).