Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap
Advertisement . Scroll to see content

BI Buka Penukaran Uang Keliling, Berikut Ketentuan dan Caranya 

Selasa, 05 April 2022 - 09:11:00 WIB
BI Buka Penukaran Uang Keliling, Berikut Ketentuan dan Caranya 
BI buka penukaran uang keliling, berikut ketentuan dan caranya . (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menyediakan uang tunai Rp175,6 triliun untuk memnuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri. Bagi masyakarat yang ingin melakukan penukaran uang tunai, BI menyiapkan dua bentuk layanan, penukaran uang di perbankan dan di Mobil Kas Keliling BI. 

Tahun ini, layanan tukar uang oleh BI hadir di 5.013 titik yang meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek. Masyarakat bisa mulai menukar pada 4-29 April 2022.

Deputi Gubernur BI Aida S Budiman mengatakan, kegiatan ini kembali dilakukan karena aktivitas masyarakat saat Ramadan dan Idulfitri diperkirakan  akan lebih hidup dibandingkan tahun lalu. Apalagi pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran, sehingga aktivitas ekonomi dan pembayaran diproyeksikan akan meningkat. 

"Ini sebagai bentuk perwujudan Bank Indonesia memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Idul Fitri melalui berbagai program sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah baik tunai maupun nontunai," kata Aida, dalam keterangannya.

Khusus untuk penukaran di mobil kas BI, masyarakat sudah bisa melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi kas keliling.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut