Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap
Advertisement . Scroll to see content

BI Buka Penukaran Uang Keliling, Berikut Ketentuan dan Caranya 

Selasa, 05 April 2022 - 09:11:00 WIB
BI Buka Penukaran Uang Keliling, Berikut Ketentuan dan Caranya 
BI buka penukaran uang keliling, berikut ketentuan dan caranya . (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ketentuan Pemesanan Uang Tunai:

  1. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia
  2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan kas keliling
  3. Pemsanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
  4. NIK KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran. 
  5. Bukti pemesanan penukaran akan dikirim melalui email atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan. 

Ketentuan Penukaran Uang Tunai:

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
  2. Penukar wajib membawa bukti pememsanan penukatan uang rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak
  3. Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan
  4. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah, yaitu:
    a. Uang rupiah dipilah menurut jenih pecahan dan tahun emisi serta disusun searah
    b. Tidak menggunkan selotip, perekat, lakban atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah
  5. Penukar dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Cara Pemesanan Uang Tunai Melalui Aplikasi Pintar

  1. Buka website aplikasi Pintar di laman https://pintar.go.id/
  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  3. Pilih provinsi lokasi kas keliling dan klik "Lihat Lokasi"
  4. Akan tampil lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel, kemudian klik "Pilih" pada lokasi kas keliling yang diinginkan
  5. Isi lengkap data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email
  6. Isi julmah lembar uang rupiah yang ingin ditukarkan. Jika terdapat pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai 0 
  7. Tampil resume bukti pemesanan. Resume akan dikirim ke alamat email yang telah diisi sebelumnya. Resume tersebut dapat diunduh dalam bentuk PDF dengan klik “Download Bukti Pemesanan”.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut