Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast
Advertisement . Scroll to see content

BI Dorong Penggunaan Wakaf Lintas Negara Islam

Jumat, 30 Oktober 2020 - 21:15:00 WIB
BI Dorong Penggunaan Wakaf Lintas Negara Islam
BI mendorong inisiatif wakaf lintas negara Islam untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. (Foto: Ilustrasi/Sidonews)
Advertisement . Scroll to see content

Doni menambahkan, tujuan dibentuknya WCP adalah mengenalkan standar regulasi dan supervisi tata kelola wakaf dan pengawasan sistem. Salah satu prinsip yang ada dalam WCP adalah terkait skala prioritas bagi negara penerima wakaf, yakni menyangkut tingkat kemiskinan, dampak bencana, dan kedekatan wilayah dengan negara donor.

"Pengawasan wakaf menuntut pengelola wakaf untuk menentukan kebijakan dan proses mengidentifikasi, mengukur, mengevaluasi, memantau, melaporkan, mengontrol, dan mengurangi risiko negara. Proses tersebut memberikan pandangan komprehensif negara dan eksposur risiko transfer dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut