Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Bingung Menghitung kWh Listrik PLN saat Beli Token Prabayar? Begini Caranya

Senin, 14 Februari 2022 - 09:14:00 WIB
Bingung Menghitung kWh Listrik PLN saat Beli Token Prabayar? Begini Caranya
Bingung menghitung kWh listrik PLN saat beli token prabayar? begini caranya. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Banyak pelanggan yang masih bingung menghitung berapa banyak kilowatt hour (kWh) listrik yang didapat ketika membeli token listrik. Ini karena pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kWh sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.

"Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
 
Lalu, bagaimana cara menghitung besaran kWh listrik PLN?

Langkah pertama, yakni dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi, yaitu:
 
1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh
2. RI 1.300 VA Rp1.444/kwh
3. RI 2.200 VA Rp1.444/kwh
4. R2 3.500-5.500 VA Rp1.444/kwh
5. R3 6.600 VA ke atas Rp1.444/kwh
6. B2 6.600-200 KVA Rp1.444/kwh
7. B3 di atas 200 KVA Rp1.035/kwh
8. I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA Rp1.035/kwh
9. I4 TT 30 MVA ke atas Rp996/kwh
10. P1 6.600 VA -200 KVA Rp1.444/kwh
11. P2 di atas 200 KVA Rp1.035/kwh
12. P3/TR Rp1.444/kwh
13. L/TR/TM Rp1.644/kwh

Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang menjadi komponen dasar penghitungan, yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat. Adapun besarannya antara 3 hingga 10 persen.
 
Berikut ini contoh simulasi perhitungannya:
 
Pelanggan hendak membeli pulsa listrik sebesar Rp50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
 
Harga token: Rp50.000
PPJ 3 persen: Rp1.500
Tarif dasar listrik: Rp1.444,70
 
Besaran token yang didapat:
(Rp50.000-Rp1.500)/Rp1.444,70 = 33,57 kWh
 
Jadi, dengan pembelian token Rp50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.

"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5 juta, ada tambahan biaya materai Rp10.000," ujar Agung.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut