BKN Sebut 2 Jabatan Ini Tidak Lagi Dibutuhkan Instansi Pemerintah, Apa Itu?
JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan ada 2 jabatan yang tidak lagi dibutuhkan instansi pemerintah. Pasalnya, pekerjaan yang diemban jabatan tersebut sudah bisa digantikan dengan teknologi.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan 2 jabatan yang tidak lagi dibutuhkan instansi pemerintah, yaitu pada posisi administrasi dan pelaksana di lapangan seperti penjaga pintu air.
Sebagai contoh, Suherman mengungkap beberapa jabatan adminsitrasi di BKN kini sudah tidak lagi masuk dalam rekrutmen PNS. Sebab tugas-tugas yang berkaitan dengan administrasi di BKN sudah menggunakan teknologi.
"Maka SDM yang ada di administrasi, begitu dia pensiun, tidak ada lagi tambahan SDM, tidak ada perekrutan baru, karena tugas mereka bisa digantikan dengan teknologi," kata Suharmen, di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Ke depan, lanjutnya. dengan adanya perkembangan teknologi Artificial Intelegence, Suharmen menyebut bakal lebih banyak SDMdi instansi Pemerintah yang dikurangi.
Dia mengugkapkan, jabatan lain yang memungkinkan bakal terdisrupsi teknologi adalah jabatan pelaksana di instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), misalnya penjaga pintu air. Dengan kemanjuan teknologi, pengawasan di pintu air dapat menggunakan teknologi, sehingga tenaga manusia tidak lagi diperlukan.
Terkait dengan itu, pemerintah mulai menerapkan kebijakan pertumbuhan negatif (negative growth) pada pengadaan sumber daya manusia di beberapa instansi pemerintah.
"Negative growth saya sudah menyampaikan bahwa utamanya akan terjadi pada jabatan-jabatan yang terdisrupsi dari teknologi, misalnya jabatan pelaksana, tentu ini sebagian bisa digantikan dengan teknologi," tutur Suharmen.
Editor: Jeanny Aipassa