BPH Migas Catat Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp1,39 Triliun di 2023
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melebihi target yang dicanangkan pada tahun 2023, yakni mencapai Rp1,393 triliun.
Menurug Kepala BPH Migas Erika Retnowati, target yang diusung di 2023 sebesar Rp864,42 miliar. Penerimaan itu pun berasal dari iuran badan usaha.
"Penerimaan PNBP Migas yang berasal dari iuran badan usaha mencapai 161,26 persen dari target tahun 2023," ucap Erika dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (1/1/2024).
PNBP BPH Migas tersebut berada dalam tren meningkat apabila dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2021 tercatat PNBP BPH Migas sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan pada tahun 2022, PNBP yang disetor ke kas negara sebesar Rp1,309 triliun.
Erika menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sepanjang tahun 2023 BPH Migas juga telah mendorong dibangunnya 89 penyalur BBM Satu Harga.
"Secara kumulatif, sejak tahun 2017 hingga kini telah terbangun 512 penyalur BBM Satu Harga," tutur dia.
Sementara itu, realisasi anggaran BPH Migas tahun 2023 sebesar Rp229,8 miliar, atau mencatatkan persentase sebesar 99,51 persen dari pagu anggaran Rp230,92 miliar.
Erika menyebutkan bahwa BPH Migas telah berupaya untuk mencatatkan realisasi tersebut melalui berbagai upaya dan tetap memerhatikan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
"Antara lain melalui percepatan pelaksanaan tender, akselerasi penyelesaian dokumen pertanggungjawaban dinas, serta monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan anggaran BPH Migas," kata dia.
Editor: Puti Aini Yasmin