Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Gelar Lomba untuk Mal jelang Nataru, Pramono: yang Diskonnya Besar, Pajak Makin Murah
Advertisement . Scroll to see content

BPH Migas Catat Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp1,39 Triliun di 2023

Senin, 01 Januari 2024 - 12:13:00 WIB
BPH Migas Catat Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp1,39 Triliun di 2023
ilustrasi BPH Migas. Foto: Ist
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melebihi target yang dicanangkan pada tahun 2023, yakni mencapai Rp1,393 triliun.

Menurug Kepala BPH Migas Erika Retnowati, target yang diusung di 2023 sebesar Rp864,42 miliar. Penerimaan itu pun berasal dari iuran badan usaha.

"Penerimaan PNBP Migas yang berasal dari iuran badan usaha mencapai 161,26 persen dari target tahun 2023," ucap Erika dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (1/1/2024).

PNBP BPH Migas tersebut berada dalam tren meningkat apabila dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2021 tercatat PNBP BPH Migas sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan pada tahun 2022, PNBP yang disetor ke kas negara sebesar Rp1,309 triliun.

Erika menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sepanjang tahun 2023 BPH Migas juga telah mendorong dibangunnya 89 penyalur BBM Satu Harga.

"Secara kumulatif, sejak tahun 2017 hingga kini telah terbangun 512 penyalur BBM Satu Harga," tutur dia.

Sementara itu, realisasi anggaran BPH Migas tahun 2023 sebesar Rp229,8 miliar, atau mencatatkan persentase sebesar 99,51 persen dari pagu anggaran Rp230,92 miliar. 

Erika menyebutkan bahwa BPH Migas telah berupaya untuk mencatatkan realisasi tersebut melalui berbagai upaya dan tetap memerhatikan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

"Antara lain melalui percepatan pelaksanaan tender, akselerasi penyelesaian dokumen pertanggungjawaban dinas, serta monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan anggaran BPH Migas," kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut