BPJamsostek Luncurkan Fitur Baru, Majikan Bisa Daftarkan ART hingga Sopir Pribadi
JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meluncurkan fitur baru pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dengan fitur ini, para pekerja informal atau bukan pekerja upah (BPU) dapat lebih mudah mendapatkan jaminan sosial.
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.
Pada program ini, iuran mulai dari Rp36.800 per bulan. Dari nominal tersebut, para pekerja informal bisa mendapatkan 3 program perlindungan manfaat, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.
"Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi atau bahkan tukang roti langganan," kata Anggoro, Kamis (8/9/2022).
Selain pembaharuan di fitur pendaftaran, Anggoro menambahkan bahwa transaksi pembayaran iuran kini juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. Tak hanya itu, saat ini juga tersedia pilihan autodebet yang semakin memberikan kemudahan bagi peserta.