Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Erin Wartia Digugat Rp1 Miliar gegara Tahan KTP ART
Advertisement . Scroll to see content

Gugat Erin Rp1 Miliar, Nur Hanya Ingin Barang Pribadinya Dikembalikan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14:00 WIB
Gugat Erin Rp1 Miliar, Nur Hanya Ingin Barang Pribadinya Dikembalikan
Mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Nur mengaku tidak memiliki niat memperpanjang konflik hukumnya dengan Rien Wartia Trigina alias Erin. (Foto: Dok iNews))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Nur mengaku tidak memiliki niat memperpanjang konflik hukumnya dengan Rien Wartia Trigina alias Erin. Meski melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) senilai Rp1 miliar, Nur menegaskan keinginannya hanya satu, yakni mendapatkan kembali barang-barang pribadinya.

Hal itu disampaikan Nur usai sidang perdana gugatan PMH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026). Dia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai melalui agenda mediasi yang dijadwalkan pada 29 Juli 2026.

"Saya cuma mau ngambil barang-barang saya aja, cuma itu. Kalau bisa (saat mediasi) pengen bersalaman, iya pengen berdamai. Padahal kan saya cuma minta hak-hak saya kembali," ujarnya.

Kuasa hukum Nur, Basuki, menjelaskan gugatan senilai Rp1 miliar bukan semata-mata terkait kerugian materiil. Nilai tersebut dihitung berdasarkan kerugian immateriil yang dialami kliennya selama bekerja.

Menurut Basuki, Nur mengaku mengalami trauma dan rasa takut akibat dugaan ancaman yang diterimanya. Selain itu, dia juga menyebut KTP dan telepon seluler milik Nur hingga kini belum dikembalikan sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut