BPJS Ketenagakerjaan Syariah Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Sri Mulyani
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Syariah akan diberlakukan di seluruh Indonesia dan bersifat terbuka.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Syariah baru diterapkan di Provinsi Aceh, padahal sudah dicanangkan sejak 2021. Untuk itu, Menkeu berharap nantinya masyarakat di seluruh Indonesia bisa menikmati layanan ini.
Menurut dia, rencana pemberlakukan BPJS Ketenagakerjaan Syariah di seluruh Indonesia akan diwujudkan melalui koordinasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
"Ini berarti kan dari sisi BPJS Ketenagakerjaan kan memang ada keinginan, pertama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksanaan dalam mengelola kontribusinya itu dan bagaimana kemudian nanti pembayaran manajemen benefit atau manfaat bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah," ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Dia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Syariah akan berlandaskan manfaat dengan prinsip syariah. Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan Syariah ini diharapkan bisa memberikan pilihan dan tambahan keyakinan untuk para peserta.