Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Presiden Madagaskar Andry Rajoelina Dimakzulkan, Militer Ambil Alih Kekuasaan
Advertisement . Scroll to see content

BPKN Siapkan Rekomendasi ke Presiden Soal Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Jumat, 30 April 2021 - 16:18:00 WIB
BPKN Siapkan Rekomendasi ke Presiden Soal Penyelesaian Kasus Jiwasraya
Jiwasraya
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengaku sedang menyiapkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus pensiunan BUMN di Jiwasraya

Walaupun belum rampung tapi dia membocorkan poinnya, yaitu mekanisme restrukturisasi jangan sampai merugikan konsumen alias nasabah, terlepas dari berbagai persoalan yang sedang dihadapi Jiwasraya. 

"Karena dari sisi mekanismenya harusnya bisa diatur di internal mereka. Khususnya karena pemerintah melalui Kementerian BUMN adalah pihak pemilik perusahaan," ujar Rizal saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Sebagai wujud tanggung jawab, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya telah mencetuskan program restrukturisasi untuk menyelamatkan polis tersebut. Dengan restrukturisasi, pemegang polis dipastikan akan terhindar dari kerugian yang lebih besar, yang ditanggung oleh negara dan pemegang polis sendiri. Bahkan, kehadiran program restrukturisasi pun bisa memberikan kejelasan waktu pengembalian dana pemegang polis.

Sejatinya, program restrukturisasi ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Dalam Pasal 54 POJK itu disebutkan bahwa OJK dapat memerintahkan kepada perusahaan untuk melakukan pemindahan sebagian atau seluruh portofolio pertanggungan kepada perusahaan lain, ketika perusahaan tidak dapat memenuhi tingkat solvabilitas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut