Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

BRI Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Pencucian Uang untuk Perangi Judi Online

Minggu, 21 Juli 2024 - 15:14:00 WIB
BRI Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Pencucian Uang untuk Perangi Judi Online
BRI telah memblokir rekening dan menerapkan Risk Based Approach untuk melindungi dari sasaran tindak pidana termasuk judi online. (Foto: dok BRI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online

Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank secara langsung. Kedua, melalui transfer, dan ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). 

Lalu, melalui lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut