Bukan Hari Ini, THR PNS Baru Cair Awal Mei 2021

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan tidak cair hari ini. THR baru akan cair pada awal Mei mendatang.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan THR PNS dihitung berdasarkan 10 hari kalender sebelum Lebaran. Jika Lebaran jatuh pada tanggal 12 Mei 2021, 10 hari kalender sebelum Lebaran jatuh pada tanggal 3 Mei 2021, maka THR cair mulai tanggal tersebut.
"Idul Fitri tanggal berapa, kita sesuai, kurangi 10 hari kalender, ya baru cair," ujar Isa saat dihubungi MNC Portal, Rabu (28/4/2021).
Sementara itu, pemerintah saat ini tengah merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR, berupa Peraturan Pemerintah (PP) agar bisa segera ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat melakukan kegiatan belanja menjelang Lebaran seperti pembelian baju baru. Hal itu agar kegiatan ekonomi tetap berjalan.
"Ada bagusnya juga Lebaran tetap pakai baju baru, beli baju baru supaya walaupun zoom nanti pakai baju baru sehingga muncul aktivitas di masyarakat bisa terjadi. Jadi saya harapkan masyarakat tetap menyambut ini dengan gembira, dengan bersyukur namun kita juga menjaga supaya risiko terjadinya penularan tidak terjadi," tutur Sri Mulyani.
Editor: Jujuk Ernawati