Bunga Dihapus, Utang Merpati Tinggal Rp6 Triliun
"Penyelesaian PKPU hanya akan berada dan berjalan saat Merpatinya terbang. PT Merpati Nusantara Airlines terbang," kata dia.
Pada 2018, Merpati dituntut oleh pengadilan atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pasalnya, pengadilan memutuskan utang Merpati yang harus dibayarkan mencapai Rp10,9 triliun.
Utang tersebut terdiri dari tagihan utang prioritas Rp1,09 triliun, tagihan utang konkuren atau tanpa jaminan sebesar Rp5,99 triliun, dan tagihan beberapa pihak mencapai Rp3,87 triliun. Menurutnya, lebih dari 80 persen nilai utang itu berasal dari BUMN.
"Perjalanan itu juga 14 November 2018 kami capai homologasi, artinya merpati saat itu proposal yang diajukan dipercaya dan diberi kesempatan kreditor untuk jalankan bisnis sesuai yang diajukan. Yang nantinya akan mampu selesaikan kewajiban terhadap kreditur," tutur dia.
Editor: Ranto Rajagukguk