Buntut Kasus Rafael Alun, Mahfud MD: Perlu Telusuri Pencucian Uang di Internal Kemenkeu
Dia menjelaskan, safe deposit box milik Rafael Alun dengan nilai Rp500 Miliar merupakan pencucian uang, bukan korupsi. Begitu pula dengan transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun yang melibatkan 647 pegawai di Kemenkeu.
Oleh sebab itu, Menkumham mengatakan sudah semestinya Kemenkeu dan penegak hukum menelusuri potensi pencucian uang di jajaran Kemenkeu agar tidak terjadi kasus seperti Rafael Alun.
"Nah ini yang sekarang konstruksinya itu yang sedang dibangun bahwasannya orang ditindak secara administratif ditindak secara pidana itu selesai kasus kecilnya. Tapi kasus besarnya itu yang potensinya menjadi Rp300 Triliun pencuncian uangnya bukan yang korupsi, potensi pencucian uang. Yang menerima feedback lalu dicuci uangnya dalam bentuk saham perusahaan, macam-macam lah," tutur MD.
Editor: Jeanny Aipassa