Buruh Minta Kenaikan Upah 15 Persen, Ancam Mogok Kerja Nasional
JAKARTA, iNews.id - Serikat Buruh bersama Partai Buruh menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen di tahun 2024 mendatang. Hal ini telah dilakukan dengan menggelar aksi-aksi massa di beberapa daerah yang dimulai sejak 7 November lalu.
"Aksi-aksi dalam perjuangan menuntut kenaikan upah buruh 15 persen sudah dilakukan di beberapa daerah. Dan aksi ini akan terus bergelombang. Di mulai dari 7 November 2023 kemarin, dan sampai 30 Januari 2024 mendatang, kita akan lakukan aksi secara terus-menerus," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
Seperti diketahui, beberapa aksi buruh dalam menuntut kenaikan upah, sudah di lakukan di beberapa daerah, seperti 7 November di Jakarta dan Kab. Bogor, 8 November di Kabupaten Bandung, serta 9 November di Kota Bandung.
"Tanggal 7, 8 dan 9 November kita sudah aksi, nanti tanggal 13 di Medan dan Makassar. Kemudian tanggal 15 di Bekasi, dan akan terus di kota-kota lainnya," katanya.
Said juga turut menyinggung terkait aksi buruh dalam melakukan pemogokan nasional. Di mana dalam hal ini, Serikat Buruh yang akan menjadi inisiatornya, bukan Partai Buruh.