Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 
Advertisement . Scroll to see content

Cair Minggu Depan, Ini Fakta-Fakta Dana Taperum Pensiunan PNS

Sabtu, 09 Januari 2021 - 11:23:00 WIB
Cair Minggu Depan, Ini Fakta-Fakta Dana Taperum Pensiunan PNS
Uang. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

3. Tak Semua Pensiunan PNS Dapat

Sebelum Bapertarum PNS dibubarkan, PNS yang pensiun selama ini sudah menerima Dana Taperum yang mencakup iuran pokok dan manfaat selama pemupukan. Dari 4,5 juta peserta, 1,02 juta diberikan dalam bentuk bantuan uang muka dan fasilitas pembiayaan rumah.

Dana Taperum bahkan terus diberikan kepada PNS yang pensiun hingga April 2019. Dengan kata lain, pensiunan PNS yang mendapatkan Dana Taperum yaitu mereka yang pensiun pada Mei 2019 hingga Desember 2020.

4. Dicairkan Minggu Depan

BP Tapera berkomitmen untuk mengembalikan Dana Taperum para pensiunan PNS karena akan fokus mengelola dana hasil iuran PNS aktif dan karyawan swasta. Bagi PNS aktif, saldo di Bapertarum akan dipindahkan ke BP Tapera.

Sementara Dana Taperum PNS yang pensiun pada Mei 2019 hingga Desember 2020 akan dikembalikan mulai minggu kedua Januari 2021. Pencairan dilakukan dengan bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) lewat transfer langsung ke rekening pensiunan PNS. 

5. Syarat Khusus bagi Ahli Waris

Skema berbeda berlaku bagi PNS pensiun yang meninggal dunia dalam dua tahun terakhir. Ada kemungkinan data sudah tidak tercatat  dalam basis data Taspen.

Untuk itu, BP Tapera bekerja sama dengan instansi lain seperti perbankan, kementerian atau lembaga, atau lainnya. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi Ahli Waris untuk pengembalian Dana Taperum yaitu KTP PNS Pensiun, SK Pensiun, nomor rekening bank, Surat Kuasa bermaterai, KTP Ahli Waris, dan Surat Keterangan Ahli Waris.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut