Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BTN Kebut Transformasi Bisnis, Perkuat Digitalisasi hingga Operasional Kredit
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar dan Syarat KPR Rumah Subsidi Lengkap, Cek di SIni!

Senin, 20 Mei 2024 - 06:39:00 WIB
Cara Daftar dan Syarat KPR Rumah Subsidi Lengkap, Cek di SIni!
Ilustrasi Cara daftar dan syarat KPR rumah subsidi. (Foto: dok BRI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar dan syarat KPR rumah subsidi menjadi informasi yang menarik diketahui masyarakat yang ingin memiliki rumah rumah. Apalagi, ada beberapa cara dan syarat khusus yang perlu diketahui.

Rumah subsidi merupakan salah satu program yang diberikan pemerintah untuk masyarakat demi mengurangi backlog kepemilikan rumah. Dalam program ini, pemerintah memberikan subsidi rumah kepada masyarakat.

Cara dan Syarat KPR Rumah Subsidi

Syarat

1. WNI dan tinggal di Indonesia
2. Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 55 tahun (atau sudah menikah)
3. Mempunyai usaha atau telah bekerja minimal 1 tahun
4. Belum pernah mengajukan KPR dalam 1 KK (suami istri), atau belum pernah mendapat bantuan subsidi perumahan dari pemerintah
5. Mempunyai gaji pokok maksimal Rp4 juta untuk setapak rumah, dan juga gaji pokok maksimal Rp7 juta untuk rumah susun
6. Mempunyai NPWP atau SPT tahunan PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku
7. Mempunyai background positif dalam berurusan dengan bank, tidak mempunyai kasus kredit macet, atau pembayaran cicilan pinjaman yang sering terlambat.

Syarat Dokumen

1. Fotokopi KTP dan KK
2. Fotokopi NPWP
3. Fotokopi akta nikah (jika sudah menikah)
4. Pas foto 3 x 4
5. Slip gaji asli dalam sebulan terakhir
6. Surat keterangan aktif bekerja (ditandatangani dan stempel oleh HRD perusahaan)
7. Fotokopi surat pengangkatan karyawan tetap
8. Surat keterangan belum mempunyai rumah dari lurah
9. Buku tabungan rekening bank terkait
10. SPT tahunan
11. Mengisi form FLPP dan aplikasi KPR
12. Materai Rp10.000

Cara dan Syarat KPR Rumah Subsidi

1. Ajukan permohonan KPR subsidi pada bank
2. Siapkan kelengkapan dokumen
3. Dokumen yang diajukan akan diproses oleh bank, seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data dan Analisa
4. Pemohon KPR akan di wawancara terkait jenis pekerjaan, penghasilan kerja, dan pengeluaran sampai utang piutang
5. Melakukan Akad Kredit
6. Menunggu proses pencairan permohonan

Demikian cara dan syarat KPR rumah subsidi. Jangan lupa untuk dicatat ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut