Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar PPSU DKI Jakarta, Warga Tidak Perlu Datang ke Balai Kota
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Beserta Syaratnya

Senin, 18 November 2024 - 11:18:00 WIB
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Beserta Syaratnya
Cara daftar PPPK 2024 tahap 2. Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 telah dibuka mulai hari Minggu, 17 November 2024. (foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar PPPK 2024 tahap 2 sudah dibuka. Untuk mengetahui tahapan lengkapnya, simak informasi berikut. 

Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 telah dibuka mulai hari Minggu, 17 November 2024. Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Adapun, PPPK 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Berikut tahapan cara daftar PPPK 2024 tahap 2:

  • Kunjungi portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id 
  • Pilih menu 'Buat Akun'
  • Lengkapi data diri sesuai KTP 
  • Masukkan kode Captcha yang ditampilkan, lalu pilih tombol 'Lanjutkan' 
  • Lengkapi data diri di antaranya KTP, ijazah, dan scan KTP serta swafoto
  • Isi password akun SSCASN
  • Pastikan semua data yang diisi sudah benar
  • Pilih 'Selanjutnya' untuk mengecek ulang semua data
  • Jika sudah selesai, lanjutkan login pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun
  • Proses pendaftaran selesai

Syarat Dokumen PPPK 2024 Tahap 2

Berikut persayaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK tahap 2: 

  1. Pasfoto berupa scan pasfoto berlatar belakang warna merah. Ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  2. Scan Kartu Keluarga (KK) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  4. Ijazah atau sertifikat yang dibutuhkan sesuai instansi masing-masing.
  5. Transkrip Nilai ukuran maksimal 500 Kb bertipe file PDF.
  6. Surat Lamaran (sesuai kriteria yang ada pada masing-masing instansi).
  7. Surat Keterangan Kerja sesuai kriteria yang ada di masing-masing instansi.
  8. Surat pernyataan diri sesuai kriteria yang ada pada masing-masing instansi

Demikian ulasan cara daftar PPPK 2024 tahap 2 beserta syaratnya. Semoga sukses!

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut