Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 13:50:00 WIB
Cara Membuat BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya
Cara membuat BPJS Kesehatan online penting untuk diketahui, sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor cabang untuk mendaftar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara membuat BPJS Kesehatan online penting untuk diketahui. Sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor cabang untuk mendaftar.

Sebelum mendaftar secara online, terdapat sejumlah langkah dan persyaratan yang harus diketahui. Yang terpenting calon perserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone.

Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan cukup penting, karena ini memberikan jaminan perlindungan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit. Namun, jangan lupakan kewajiban untuk terus membayar iuran setiap bulannya.

Sebelum mendaftar, calon peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus memastikan kelengkapan syarat-syaratnya.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Online

Syarat membuat BPJS Kesehatan online:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan
- Nomor HP dan alamat email yang aktif
- Pas foto dengan ukuran 3x4 yang mempunyai file digital maksimal 50 KB

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut