Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Mudah, Ini Tahapannya

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 06:37:00 WIB
Cara Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Mudah, Ini Tahapannya
ilustrasi cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Informasi cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan banyak dicari masyarakat. Saat ini, BPJS memiliki tiga pilihan untuk diikuti, yakni kelas I, II dan III.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Adapun, besaran iuran per bulannya Rp42.000 hingga Rp150.000.

Lantas, bagaimana cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan?

Berdasarkan aturan, BPJS Kesehatan wajib diikuti bagi seluruh masyarakat Indonesia sebagai jaminan kesehatan. Adapun, cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan membayar besaran yang ditagihkan.

Namun, jika dirasa sulit BPJS Kesehatan memiliki program REHAB, yakni fitur rencana pembayaran bertahap untuk peserta dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Nantinya, tunggakan bisa dibayar secara mencicil.

Cara Cicil BPJS Kesehatan

1. Pada menu Home, pilih Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) maka akan muncul informasi awal mengenai program REHAB, klik Lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut