Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Choi Siwon Berduka Cita Charlie Kirk Meninggal Dunia, Netizen Gaduh!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri karena Tidak Mampu Bayar dengan Mudah dan Lengkap

Senin, 13 Mei 2024 - 05:15:00 WIB
Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri karena Tidak Mampu Bayar dengan Mudah dan Lengkap
Cara menonaktifkan BPJS mandiri karena tidak mampu bayar (okezone)0
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara menonaktifkan BPJS Mandiri karena tidak mampu bayar penting diketahui masyarakat. Terlebih, program ini berasal dari pemerintah sebagai jaminan kesehatan masyarakat.

Terdapat tiga kelas dalam program ini, yakni kelas 1 dengan iuran Rp150.000 per orang per bulan, kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan dan kelas 3 Rp35.000 per orang per bulan.

Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri karena Tidak Mampu Bayar

1. Cara Menonaktifkan BPJS karena Tidak Mampu Bayar

Pada dasarnya, BPJS Kesehatan wajib dimiliki masyarakat Indonesia. Sayang, hingga saat ini belum ada informasi mengenai memberhentikan BPJS karena tidak mampu bayar.

BPJS Kesehatan harus tetap dimiliki selama peserta masih hidup. Sedangkan, peserta yang tidak memiliki pekerjaan, mereka dapat menonaktifkan status kepesertaannya melalui kantor BPJS atau aplikasi Edabu BPJS.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut