Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perbaikan Perangkat Lunak Rampung, Pesawat Airbus A320 di RI Siap Terbang Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Omicron, Kru Pesawat Asing Masuk Indonesia Wajib Tes PCR

Sabtu, 04 Desember 2021 - 13:39:00 WIB
Cegah Omicron, Kru Pesawat Asing Masuk Indonesia Wajib Tes PCR
Cegah Omicron, kru pesawat asing masuk Indonesia wajib tes PCR. (Foto: med-technews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, kru pesawat udara asing wajib melaksanakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) kembali saat tiba di Indonesia. Hal ini dilakukan demi mencegah masuknya varian baru Covid-19, Omicron ke Indonesia. 

"Ini fokus kita, kita atur lebih detail terhadap kru seperti pilot, pramugari, teknisi, engineer dan sebagainya, kita berlakukan hal yang sama. Ini kita lakukan dalam rangka mencegah masuknya Omicron," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam konferensi pers virtual, Sabtu (4/12/2021).

Dia menjelaskan, mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 106 Tahun 2021, personel pesawat asing wajib menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Setelah sampai di Indonesia, para kru pesawat asing harus mendapatkan tes PCR lagi untuk memastikan mereka tidak terpapar virus.

SE ini juga mengatur masa karantina wajib selama 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNA maupun WNI. Mereka tidak boleh berasal dari 11 negara yang akses masuk ke Indonesia ditutup. Ketentuan ini berlaku sejak 3 Desember 2021.

"Kita harap filter kita ini berjalan sebagaimana mestinya, sehingga mencegah Omicron masuk dan tidak ada third wave di negara kita," ujar Novie. 

Adapun 11 negara yang warganya dilarang masuk ke wilayah Indonesia, yakni Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut