Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Pedagang Pasar Jualan Online sejak Pandemi, Punya Pelanggan Anggota DPR

Jumat, 04 Februari 2022 - 11:31:00 WIB
Cerita Pedagang Pasar Jualan Online sejak Pandemi, Punya Pelanggan Anggota DPR
Cerita pedagang pasar jualan online sejak pandemi, punya pelanggan anggota DPR. Foto: Advenia E
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengaku, semenjak dirinya memanfaatkan platform online, pembelinya bukan dari penduduk sekitar pasar saja, namun kini meluas sampai ke berbagai wilayah seperti Jakarta Barat, Jakarta Utara hingga Bekasi. Bahkan, pelanggannya juga ada anggota DPR. 

"Orang DPR juga suka beli di kami. Pesannya dari WA," ucap Yuni.

Menurutnya, berjualan secara online itu mudah. Tak perlu tambah lapak atau modal uang. 

"Gampang. Kayak chat, mereka tinggal pesan mau apa, kita belanjakan, terus kita antar," kata Yuni.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut