Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ciri-ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Lakukan Ini agar Tak Jadi Korban

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:15:00 WIB
Ciri-ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Lakukan Ini agar Tak Jadi Korban
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengungkapkan ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

Adapun langkah yang bisa Anda lakukan untuk terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, yakni:

Pertama, korban diimbau jangan panik ketika oknum penipu mengintimidasi, mulai dari ancaman denda puluhan juta, ancaman akan dijemput petugas, pidana penjara hingga ancaman lainnya. Kedua, jangan langsung transfer ke rekening yang diinfokan penipu.

Dia menuturkan, semua pungutan Bea dan Cukai memiliki jangka waktu sebelum jatuh tempo. Karena itu, ketika ada ancaman, jangan langsung memenuhi permintaan tersebut. Sebaliknya, gunakan waktu untuk mengonfirmasi langsung ke Bea Cukai.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan rekening yang diinfokan oknum penipu secara mandiri melalui laman https://cekrekening.id. Situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika ini menampilkan informasi terkait nama pemilik rekening, status verifikasi, dan jika terindikasi telah melakukan penipuan maka situs tersebut akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan.

Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan, dengan melakukan konfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai, bisa melalui contact center Bravo Bea Cukai. Masyarakat juga bisa mendatangi kantor Bea Cukai terdekat.

“(Penipuan) ini juga merugikan Bea Cukai, kita sudah susah mereformasi pola pikir masyarakat untuk berubah tapi ini buat stigma masyarakat ke kami jadi berkurang,” ucapnya.

Adapun berdasarkan statistik pelaporan, yang melapor ke otoritas Kepabeanan dan Cukai mencapai 6.958 kasus per November 2022. Angka itu meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. 

“Tahun ini rekor banget, hampir 7.000 mungkin sekarang sudah 7.000 totalnya," ucapnya.

Sementara dalam tiga bulan terakhir (September sampai dengan November 2022), modus yang paling sering digunakan oleh pelaku selama November 2022, yaitu online shop dengan jumlah kasus 264 kasus atau naik 33,33 persen jika dibandingkan Oktober 2022 yang tercatat 198 kasus penipuan.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut