Covid-19, 31,7 Juta Pelanggan PLN Terima Listrik Gratis Atau Diskon
JAKARTA, iNews.id - Sebagian pelanggan PT PLN (Persero), baik rumah tangga maupun bisnis menerima insentif di tengah pandemi Covid-19. Insentif yang diberikan pemerintah itu berlangsung selama enam bulan.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyebut, insentif tersebut diberikan sejak April hingga September 2020.
Untuk rumah tangga, kata dia, pemerintah memberikan insentif untuk dua golongan yaitu pelanggan 450 VA yang diberikan listrik gratis 100 persen sementara diskon 50 diberikan kepada pelanggan 900 VA bersubsidi.
"Khusus golongan tarif rumah tangga 450 VA dan 900 VA tidak mampu, bentuknya adalah tambahan subsidi, karena kedua golongan itu selama ini juga dapatkan subsidi. Totalnya ada 31 jutaan lebih pelanggan yang menerima bantuan ini," ujar Rida saat konferensi pers di kantor BNPB Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Dia memaparkan, bantuan untuk golongan rumah tangga 450 VA diberikan kepada 24 juta pelanggan, sedangkan untuk golongan 900 VA diberikan kepada 7,3 juta pelanggan. Dengan demikian, totalnya mencapai 31,3 juta pelanggan.
Selain rumah tangga, insentif keringanan tagihan listrik juga diberikan kepada pelanggan bisnis dan industri skala kecil. Bantuan bagi pelanggan dengan sambungan daya 450 VA itu mencapai 455.443 pelanggan.
Secara keseluruhan, ada 31,7 juta pelanggan PLN yang mendapatkan bantuan. Dia menegaskan, insentif ini tidak berlaku permanen.
"Perlu menjadi catatan bersama, bantuan ini hanya sementara, tidak lama, dan tidak permanen,” kata dia.
Editor: Rahmat Fiansyah