Curhat Pegawai Tenant, Gaji Bakal Berkurang Gara-gara Mal Tutup selama PPKM Darurat
JAKARTA, iNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan besok, Sabtu (3/7) hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Salah satu aturan dari kebijakan tersebut, mal atau pusat perbelanjaan ditutup selama periode tersebut.
Hal itu pun memberi dampak kepada para pelaku usaha yang menyewa lapak di dalam mal. Berdasarkan pantauan di Mal Summarecon, Bekasi tampak sejumlah tenant sepi pengunjung.
Menurut salah satu pegawai tenant pakaian, Lia (20), penutupan jam operasional di Mal Summarecon mengakibatkan pakaian yang seharusnya dijual di mal beralih di jual secara digital atau online.
“Karena mal ini tutup, jadinya saya diminta untuk jualan online. Lebih enak jualan langsung dibandingkan online. Kalau jualan di stand booth mal kayak gini pasti setiap hari ada saja yang beli. Kalau online belum tentu,” kata dia kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (2/7/2021).
Akibatnya, pendapatannya pun ikut berkurang. Sebab gajinya dihitung dari jumlah baju yang berhasil dijual.
“Kalau jualan online pendapatan saya jadi berkurang soalnya gaji saya dihitung dari jumlah baju yang saya jual. Sementara kalau jualan langsung kan lebih mudah menawarkannya,” ujarnya.
Nasib serupa juga dialami oleh salah satu pegawai tenant tas kulit, Rudi (25) yang juga harus menjual barang dagangannya secara online. Bahkan, menurutnya, beberapa rekannya ada yang dirumahkan sementara selama mal ditutup.
“Tas-tas ini mau tidak mau nanti kita jualkan di online. Beberapa rekan saya juga ada yang dirumahkan sementara,” ucapnya.
Rudi mengatakan, rekannya yang dirumahkan tersebut tidak mendapatkan kompensasi dari manajemen. Sebelumnya, dia juga pernah mengalami dirumahkan sementara saat PSBB tahun lalu.
“Untuk kompensasi dari bos sampai saat ini belum ada infomarsi apa-apa. Tapi hal ini sudah terjadi sebelumnya saat PSBB waktu itu. Kami enggak dapat kompensasi sama sekali. Jadi istilahnya, saya kerja saya digaji,” tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati